Beranda | Artikel
Menganggap Tauhid Hakimiyah Merupakan Tauhid Keempat, Ia Adalah Mubtadi
Kamis, 26 Februari 2004

BARANGSIAPA MENGANGGAP BAHWA TAUHID HAKIMIYAH MERUPAKAN TAUHID KEEMPAT IA ADALAH MUBTADI’

Oleh
Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-Utsaimin, anggota Haiah Kibaril Ulama dan dosen di Fakultas Syari’ah dan Ushuluddien di kota Qashim, Saudi Arabia, ketika ditanya tentang permasalahan ini (Tauhid Hakimiyah), beliau menjawab :

“Barangsiapa menganggap bahwa ada bagian keempat dalam (pembagian) tauhid yang disebut ‘tauhid hakimiyah’, maka orang tersebut dianggap ‘mubtadi’. Ini adalah pembagian yang diada-adakan dan timbul dari seorang ‘jahil’ yang tidak paham tentang perkara aqidah dan agama sedikitpun.

Yang demikian itu karena ‘al-hakimiyah’ termasuk dalam tauhid ‘rububiyah’ dari sisi bahwasanya Allah menghukum dengan apa-apa yang Dia kehendaki. Ia juga termasuk dalam tauhid ‘uluhiyah’ (dari sisi), karena setiap hamba wajib beribadah kepada Allah dengan hukum Allah. Dengan demikian ‘hakimiyah’ tidak keluar dari tiga jenis tauhid, yaitu tauhid ‘rububiyyah’ tauhid ‘uluhiyah’ dan tauhid ‘asma wa sifat’.

Ketika beliau ditanya tentang cara membantah mereka, beliau menjawab : “Saya membantah mereka dengan bertanya kepada mereka : Apa makna ‘al-hakimiyah ?’ Tidak lain mereka akan mengatakan : ‘inil hukmu illa lillah (tidak ada hokum selain hukum Allah). Padahal ini adalah tauhid ‘rububiyah’ Allah. Dia adalah ‘Ar-Rabb’ (Yang Memelihara), ‘Al-Khaliq’ (Yang Menciptakan), ‘Al-Malik’ (Yang Memiliki), ‘Al-Mudabbir’ (Yang Mengatur segala urusan).

Adapun tentang maksud dan niat ucapan mereka ini, sesungguhnya kita tidak mengetahuinya, maka ita tidak bisa memastikannya.

[Disalin dari Harian Al-Muslimun, Kuwait, no 639, Jum’at, 25 Dzulhijjah 1417H]

[Disalin dari Majalah Salafy, Edisi XXI/1418/1997 hal. 17-18. Diterbitkan Ponpes Ihya’us Sunnah, Jl. Kaliurang Km. 15 Pos Pakem, Tromol Pos 8 Pkm Yogya 55582 Yogyakarta]


Artikel asli: https://almanhaj.or.id/303-menganggap-tauhid-hakimiyah-merupakan-tauhid-keempat-ia-adalah-mubtadi.html